KABAR JOGLOSEMAR - Sejak Rabu, 21 Oktober 2020 kemarin, Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah mulai disalurkan kepada pelaku usaha mikro.
Tak ayal hal tersebut membuat sejumlah bank kemudian juga dipadati oleh warga yang akan mencairkan Banpres tersebut.
Tak hanya itu, ada pula yang sebagian menanyakan terkait kebenaran dari pesan yang diterima.
Baca Juga: Sabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditargetkan Cair Awal November, Simak Detailnya
Seperti diketahui proses penyaluran dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta setelah lolos tahap verifikasi data maka akan dilanjutkan dengan penerima akan menerima sms atau pesan dari bank dimana ia menjadi nasabah di bank tersebut.
"NSBH Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP," salah satu isi sms dari BRI-INFO.
Untuk memastikan hal tersebut, penerima bisa melakukan pengecekan lewat link eform.bri.co.id/bpum dari mana saja. Namun sebelum melakukan pengecekan, penerima harus menyiapkan eKTP sebab untuk melakukan login akan diminta untuk memasukkan NIK.
Baca Juga: 5 Tanaman Hias yang Viral di Tahun 2020, Ada Calathea Black Lipstick
Berikut ini cara untuk melakukan pengecekan status penerima melalui link tersebut.
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.
Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah soal 150 Ribu Pekerja yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang
Setelah itu jika ada tulisan NIK terdaftar, otomatis Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Sementara jika tertulis NIK tidak terdaftar, maka otimatis belum bisa menerima BLT itu.
Jika termasuk sebagai penerima, maka Anda perlu menyiapkan KTP serta bukti SMS serta melengkapi formulir berisi data-data pribadi lalu kemudian ke Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Seperri diketahui bantuain ini merupakan hibah dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro. Ada tiga bank penyalur BPUM yakni Bank BRI, BNI dan bank Mandiri Syariah. ***