Kata Menaker Ida Fauziyah Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cair Sebelum November 2020

- 20 Oktober 2020, 16:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Foto: Kemnaker//

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali memberikan informasi terbaru tentang jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta itu jumlahnya Rp 600 ribu yang diberikan setiap 2 bulan sekali. Maka, nominal yang bisa diterima pekerja sebesar Rp 1,2 juta.

Ida Fauziyah memberikan update soal jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 saat melakukan kunjungan ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Update Tanaman Hias yang Tren, Populer, dan Harganya Mahal di Tahun 2020

Baca Juga: 13 Jenis Alocasia Cantik Ini adalah Tanaman Liar yang Tumbuh di Hutan

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker, Ida dikabarkan melakukan kunjungan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan datang ke rumah warga pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu.

Di situ, ia memastikan bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tepat sasaran bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan lolos persyaratan.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Viral Ular Melingkari Saka Keramat di Keraton Yogyakarta

Ia pun kembali menekankan bahwa rencananya sebelum bulan ini habis, bantuan telah disalurkan kepada para pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Menurut update dari Menaker Ida Fauziyah, pada Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin, total penyaluran bantuan pada termin atau gelombang 1 sudah mencapai 12,4 juta orang dengan capaian 98 persen.

Jumlah itu meningkat dari update pencairan sebelumnya yang terkumpul pada 12 Oktober 2020 yang sejumlah 11.950.300 pekerja setara dengan 97,37 persen dari total peserta yang terdaftar.

Baca Juga: Ada Juga di Indonesia, Begini Cara Mewaspadai Norovirus

Baca Juga: 8 Bahan Alami Ini Bisa untuk Pupuk Tanaman Hias Seperti Sansivera, Aglonema, Monstera, Keladi

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida.
 
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.

Tak hanya itu, ia berharap bantuan bisa menjadi stumulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian di era pandemi Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah