BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair? Cek Prediksi Jadwalnya dari Menaker Ida Fauziyah

- 20 Oktober 2020, 13:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Akhir Oktober, Simak Faktanya di Sini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Akhir Oktober, Simak Faktanya di Sini /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Sebentar lagi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu gelombang 2.

Ida Fauziyah memberikan update kembali soal jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Hal itu terungkap dari pernyataannya saat tengah berkunjung ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: 8 Bahan Alami Ini Bisa untuk Pupuk Tanaman Hias Seperti Sansivera, Aglonema, Monstera, Keladi

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker, Ida memang berkunjung ke beberapa rumah warga penerima BLT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu.

Di situ, ia memastikan bahwa penerima bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan lolos persyaratan.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Hati-hati, Norovirus Ditularkan Lewat Foodborne, Cek Gejalanya Berikut Ini

Ia pun kembali menekankan bahwa rencananya sebelum bulan ini habis, bantuan telah disalurkan kepada para pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Menurut update dari Menaker Ida Fauziyah, pada Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin, total penyaluran bantuan pada termin atau gelombang 1 sudah mencapai 12,4 juta orang dengan capaian 98 persen.

Jumlah itu meningkat dari update pencairan sebelumnya yang teekumpul pada 12 Oktober 2020 yang sejumlah 11.950.300 pekerja setara dengan 97,37 persen dari total peserta yang terdaftar.

Baca Juga: Sudah Ada di Indonesia, Ini 5 Fakta soal Norovirus yang Menyerang Sistem Pencernaan

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida.
 
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.

Tak hanya itu, ia berharap bantuan bisa menjadi stumulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian di era Pandemi Covid-19. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah