KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sudah mencapai tahap 5 dari gelombang 1.
Sehingga tak lama lagi, pemerintah akan melanjutkan pencairan kembali BLT pada gelombang 2.
Pencairan tersebut merupakan kelanjutan dari gelombang 1 dimana BLT tersebut ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.
Setiap bulannya, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Dimana dalam pencairannya dilakukan dalam 2 gelombang.
Baca Juga: Hari Terakhir! Segera Daftarkan Diri Jadi Penerima Bantuan UMKM dari Facebook Sekarang
Setelah mencairkan gelombang 1 dalam beberapa tahap, lantas bagaimana dengan gelombang 2? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujar Ida dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
Nantinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.