Segera Cek, Ini Syarat Dapat BLT Rp 1 Juta untuk Seniman dan Pelaku Budaya

- 6 Oktober 2020, 09:56 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan pemerintah mengalami dilema untuk mengambil keputusan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan pemerintah mengalami dilema untuk mengambil keputusan di tengah pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk membantu masyarakat yang terdampak selama pandemi COVID-19. Di samping BLT bagi pekerja, UMKM, dan kepala keluarga, pemerintan turut memberi BLT Rp 1 juta untuk seniman dan pelaku budaya.

Rencananya, pemerintah akan memberikan BLT kepada sebanyak 26.500 seniman dan pelaku budaya di Indonesia yang masing-masing akan mendapat Rp 1 juta.

Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari berita DIY dalam artikel Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan dana Rp 25,6 miliar untuk seniman di Indonesia.

Baca Juga: Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Bisa Pantau di Situs Ini

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," tulis keterangan resmi instagram @kemenkeuri.

Syarat atau kriteria penerima bantuan ini di antaranya adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.

Kemudian penghasilan pelaku budaya maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Baca Juga: Doa Terbebas dari Utang Ajaran Rasulullah SAW, Diamalkan Agar Utang Cepat Lunas

Kemudian, penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3-8 April 2020.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY).

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x