Kartu Prakerja Gelombang 10 Dipastikan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 September 2020, 09:44 WIB
Kartu Prakerja gelombang 10 akan segera dibuka.
Kartu Prakerja gelombang 10 akan segera dibuka. //prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Di tengah ancaman resesi ekonomi, masih ada harapan untuk masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Seperti diketahui sebelumnya, berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah diluncurkan oleh pemerintah. Dari mulai subsidi gaji, subsidi kuota internet, bantuan untuk program keluarga harapan, hingga kartu prakerja.

Pendaftaran kartu prakerja geombang 9 sudah ditutup. Dari pendaftaran tersebut masih ada beberapa calon peserta yang belum lolos.

Baca Juga: Ini Penyebab 4 Sebab Anda Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan bagi peserta yang belum lolos gelombang sebelumnya atau bahkan belum pernah mendaftar sama sekali.

Pemerintah sudah memastikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 10 akan segera dibuka. Hal ini seperti dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Portal Jember dalam artikel yang berjudul Ada harapan, Kartu Prakerja Gelombang 10 Dipastikan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar yang sudah udah dikonfirmasi langsung oleh penyelenggara program Kartu Prakerja di Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok,” 

Untuk jadwal pastinya, pemerintah akan mengumumkan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Jadi, para peserta yang ingin mendaftar program kartu Prakerja gelombang 10 silahkan pantau langsung melalui Instagram resmi.

Sembari menunggu jadwal resmi pembukaan kartu Prakerja gelombang 10, silahkan lengkapi syarat-syarat di bawah ini:

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Bisa Lewat WhatsApp

1. Pendaftar kartu Prakerja gelombang 10 harus WNI

2. Pendaftar kartu Prakerja gelombang 10  minimal berusia 18 tahun

3. Pendaftar kartu Prakerja gelombang 10 sedang tidak menempuh pendidikan formal

Adapun cara daftar kartu Prakerja gelombang 10 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman prakerja.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun kartu Prakerja gelombang 10

3. Setelah memiliki akun, silahkan login dan isi data diri dan tunggu verifikasi

4. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar

5. Pilih pelatihan yang diinginkan

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Bisa Lewat WhatsApp

Apabila semua tahapan sudah dilaksanakan, silahkan tunggu proses seleksi. Apabila peserta dinyatakan lolos kartu Prakerja gelombang 10 maka akan ada notifikasi melalui SMS dan dashboard akun.

Apabila dinyatakan tidak lolos maka di dashboard akun akan ada pemberitahuan bahwa peserta masih belum lolos.

Peserta yang sudah dinyatakan lolos kartu Prakerja gelombang 10maka wajib mengikuti pelatihan dengan batas waktu maksimal 30 hari.

Apabila selama jangka waktu 30 hari peserta belum melaksanakan pelatihan program kartu Prakerja gelombang 10 maka akun Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Baca Juga: 4 Tips Hadapi Resesi Ekonomi di Tengah Pandemi COVID-19

“Kamu hanya dapat membeli pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja  kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja,” dikutip  dari laman Prakerja.

Tunggu pengumuman jadwal kartu Prakerja gelombang 10 dan segera daftar sebelum kehabisan kuota.*** (Yunia Permadani Putri E/Portal Jember)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x