Sudah Ditutup, Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

- 21 September 2020, 17:24 WIB
BLT Tahap 4
BLT Tahap 4 /

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat selama pandemi COVID-19. Bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tidak bisa dihindari, adanya pandemi COVID-19 membatasi ruang gerak masyarakat dalam beraktivitas, termasuk bekerja. Masyakarat yang terbiasa bekerja sebagai buruh harian tentu mengalami penurunan penghasilan.

Selain itu, pekerja juga turut merasakan dampaknya jika tempat usahanya tutup atau terpaksa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah salah satu golongan yang terkenda dampaknya.

Kebanyakan, karyawan tersebut memiliki pengeluaran rutin yang cukup besar, seperti membayar kontrakan, cicilan, atau biaya sekolah anak.

Seperti dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Portal Jember dalam artikel yang berjudul Kemnaker Tutup Pendaftaran BLT Ketenagakerjaan Tahap IV, Ini Jadwal Pencairannya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sigap memberikan keringan pada karyawan.

Hal itu dilakukan dengan memberikan program penyaluran dana yang dikenal dengan istilah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Baca Juga: 5 Kendala BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan ke Rekening Ini

Besaran bantuan ini diberikaan senilai Rp600 ribu setiap bulan yang diberikan dua bulan sekali (total Rp2,4 juta).

Caranya karyawan harus terlebih dahulu mendaftakan dirinya melalui BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan memunuhi sejumlah persyaratan.

Pencairan BSU atau subsidi gaji di bagi dalam beberapa tahapan, berdasarkan data karyawan memenuhi syarat yang diteruskan oleh BP Jamsostek pada Kemnaker.

Pada tahap 1 Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU atau subsidi gaji sebanyak 2,5 juta karyawan, tahap 2 meningkat menjadi 3 juta karyawan, dan tahap 3 meningkat lagi sebanyak 3,5 juta karyawan.

Baca Juga: Ji Chang Wook dan Kim Ji Won Akan Bintangi Drama Korea Baru

Minggu 20 September 2020 malam, Kemnaker melalui akun instagram resmi @kemnaker kembali mengumumkan update data BSU gelombang 4 yang sedang dicek kelengkapannya.

Jumlah data calon penerima BSU tahap IV ini menurun menjadi 2,8 juta karyawan. Dengan demikian jumlah data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker telah mencapai 11,8 juta karyawan.

Adapun proses pencairan dana BSU atau gaji subsidi tahap 1 telah dilakukan 26 Agustus 2020, tahap II pada 4 September 2020, tahap III pada 9 September 2020, dan tahap 4 sedang dalam proses penyaluran.

Rencananya penyaluran BSU pemerintah ini akan ditargertkan kepada 15.725.232 pekerja secara bertahap.

Pemerintah memastikan semua calon pendaftar yang memenuhi persyaratan akan menerima pencairan dana BSU.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT padahal BPJS Ketenagakerjaan Aktif dan Bergaji di Bawah Lima Juta, Lapor Kesini

Tetapi, dalam proses realisasinya calon penerima ini diminta bersabar dan mengikuti prosedur.

Pencairan ini juga akan terhambat apabila terdapat kendala dengan rekening yang didaftarkan.

Untuk itu sebaiknya calon penerima memastikan bahwa rekeningnya aktif dan tidak memenuhi kendala apa pun.*** (Alim Hajar Ikramah/Portal Jember)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x