Tidak Dapat BLT padahal BPJS Ketenagakerjaan Aktif dan Bergaji di Bawah Lima Juta, Lapor Kesini

- 21 September 2020, 15:29 WIB
ILUSTRASI BPJS ketenagakerjaan
ILUSTRASI BPJS ketenagakerjaan /sehatq.com/.*/sehatq

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada sekitar 9 juta pekerja dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu.

Penyaluran BLT BPJS Ketengakerjaan tersebut terbagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama, Kemnaker menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu kepada 2,5 juta penerima.

Tahap kedua, pemerintah mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu sebanyak 3 juta penerima.

Tahap ketiga, Kemnaker menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu sebanyak 3,5 juta penerima.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Seperti dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Mantrasukabumi dalam artikel yang berjudul BPJS Ketenagakerjaan Aktif dan Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Namun Tidak Dapat BLT, Lapor Kesini disebutkan bahwa dana tersebut hingga kini belum tersalurkan secara keseluruhan.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu yang mengaku belum mendapat transfer dana tersebut hingga kini.

Selain dana yang belum tersalurkan secara keseluruhan, baru-baru ini juga pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan telah mencoret sekitar 1,7 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Pencoretan tersebut menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x