Siapkan Asuransi Motor Kesayangan, Jaga-Jaga Mengalami Risiko Buruk

- 30 Desember 2023, 23:22 WIB
Potret Perusahaan Asuransi Jasindo. / (dok.jasindo)
Potret Perusahaan Asuransi Jasindo. / (dok.jasindo) /

 

KABAR JOGLOSEMAR - Asuransi motor dapat melindungi motor kesayangan Anda dari risiko buruk yang sama sekali tidak diinginkan.

Asuransi motor bermanfaat jika terjadi kehilangan, kerusakan, kecelakaan, hingga bencana alam.

Selain melakukan perawatan rutin per bulan, memberikan asuransi motor juga menjadi pilihan bijak yang bisa Anda lakukan untuk melindungi motor kesayangan.

Baca Juga: 7 Cara Terbebas Pinjol yang Perlu Anda Ketahui, Pahami Sebelum Ajukan Pinjaman

Namun, hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.

Untuk itu, sebelum menentukan pilihan asuransi motor sebaiknya perhatikan poin-poin berikut ini agar Anda bisa menemukan asuransi motor yang tepat.

Cara Memilih Asuransi Motor

1. Cari perusahaan asuransi yang terpercaya dengan mengecek legalitasnya di OJK .
2. Setelah itu, sesuaikan antara kebutuhan perlindungan asuransi motor dengan budget yang tersedia (manfaat, fasilitas layanan, dan besarnya premi).
3. Pilih perusahaan asuransi yang memudahkan pengajuan klaim, misalnya melalui online, website, ataupun aplikasi demi menghemat waktu.
4. Utamakan perusahaan asuransi memiliki rekanan bengkel yang luas sehingga Anda dapat berkendara dengan nyaman tanpa perlu was was dan khawatir.

Sejatinya, memilih perusahaan asuransi motor harus yang mempunyai fasilitas dan layanan lengkap serta pas sesuai dengan kebutuhan motor kesayangan Anda.

Adapun beberapa perusahaan motor terbaik yang bisa dijadikan pertimbangan untuk melakukan asuransi motor yakni sebagai berikut.

Baca Juga: 7 Cara Terbebas Pinjol yang Perlu Anda Ketahui, Pahami Sebelum Ajukan Pinjaman

Daftar Perusahaan Asuransi Motor Terbaik

1. Sinar Mas

Asuransi motor melalui Sinar Mas lebih praktis dan mudah. Anda cukup mengakses di Google Play dan App Store untuk memudahkan proses klaim dan hal-hal lainnya.

Pembayaran premi di perusahaan ini juga dapat dilakukan dengan sistem tahunan ataupun sesuai dengan polis yang disepakati.

Selain itu, saat mengajukan klaim, Anda hanya menanggung risiko sendiri (Own Retention) sebesar 10% dari nilai pertanggungan atau sejumlah Rp750 ribu. Nantinya nasabah akan mendapatkan pengembalian premi, jika masa pertanggungan kurang dari 8 bulan.

Baca Juga: Bukan Jogja dan Semarang, Inilah Wajah Anyar Kota Lama Banyumas di Malam Hari Nan Estetik

2. Tride Asuransi Motor

Sama dengan perusahaan sebelumnya, Tride Asuransi Motor juga menyediakan proses klaim di Google Play dan App Store.

Asuransi ini terbilang murah dan sangat terjangkau. Pasalnya, harga premi hanya berkisar mulai dari Rp10 ribu per bulan.

Tride Asuransi Motor menawarkan proteksi total loss only (TLO) yang memberikan penggantian ketika terjadi kehilangan atau kerusakan lebih dari 75%.

Baca Juga: Makna SGIE Dalam Ekonomi Syariah yang Jadi Perbincangan Gara-gara Gibran

3. Garda Motor

Selanjutnya ada asuransi motor bernama Garda Motor. Asuransi Astra ini memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap motor yakni dengan jenis asuransi total loss only (TLO).

Tak hanya itu, Garda Motor juga memberikan perlindungan terhadap kerugian total dengan perkiraan perbaikan lebih dari 75% serta perlindungan terhadap kehilangan akibat pencurian.

4. Adira

Adira menawarkan asuransi motor yang terbagi menjadi dua (2) jenis, yaitu Adira Autocillin dan MotoPro Ikhlas (berbasis syariah).

Lebih lanjut, kedua produk tersebut memiliki dua kategori berdasarkan nilai harga motor yang diberi nama Paket MotorPro dibawah Rp500 juta dan dibawah Rp100 juta.

Baca Juga: 8 Lokasi Toilet Umum di Kawasan Malioboro, Lengkap Ada Mushola

Adapun perlindungan yang diberikan oleh asuransi Adira berupa personal accident, medical expense, dan bagi hasil yang bisa diterima oleh nasabah.

5. Jasindo

Terakhir, asuransi Jasindo yang memberikan perlindungan pada kendaraan dan pengemudi (maksimal 3 orang).

Adapun untuk manfaat yang bisa dinikmati yaitu meliputi pertanggungan kerusakan motor hingga mencapai 80%, pertanggungan perlengkapan standar atau non standar, perlindungan terhadap kerugian total dengan perkiraan perbaikan lebih dari 75%, dan bahkan perlindungan terhadap kehilangan akibat pencurian.

Demikian informasi cara memilih asuransi motor dan daftar perusahaan asuransi motor terbaik yang bisa dijadikan pertimbangan. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah