KABAR JOGLOSEMAR - Tunjangan Profesi Guru atau TPG cair lagi di bulan November 2022. Simak informasinya.
Yang cair adalah Tunjangan Profesi Guru triwulan 3 dan 4 untuk para guru yang memenuhi syarat di bawah Kemenristekdikti maupun Kemenag.
Hanya guru yang sudah memiliki serifikasi pendidik atau serdik yang berhak menerima TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru.
Baca Juga: Link Nonton INANG THE WOMB (2022) Online Gratis Bukan LK21, Rebahin, Bioskop Keren? Cek di Sini
Dihimpun dari berbagai sumber, ada berbagai daerah yang sudah para gurunya sudah menerima TPG triwulan 3 dan 4 pada Senin 31 Oktober 2022.
Bagi guru yang belum menerima maka kemungkinan pencairan akan dilakukan di November.
Sejumlah daerah di Indonesia TPG triwulan 3 sudah dicairkan pada akhir September 2022 lalu sehingga saat ini sudah akan masuk ke pencairan TPG triwulan 4.
Baca Juga: DOWNLOAD Minecraft Java Edition Free For PC? Cek Link Berikut Ini