Berkas Pendaftaran Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 Pakai E-Meterai: Cek Cara Penggunaannya

- 31 Oktober 2022, 22:23 WIB
Pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka untuk pelamar guru.
Pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka untuk pelamar guru. /tangkap layar laman SSCASN BKN/

KABAR JOGLOSEMAR – Dengan dibukanya pendaftaran seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022, maka bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi tersebut harus sudah mulai mempersiapkan berkas yang dibutuhkan. Jangan sampai terdapat berkas yang tertinggal.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 Telah Dibuka: Simak Informasi Selengkapnya!

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain:

Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/ materai bekas pakai.

Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2022 kali ini dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Baca Juga: Download Minecraft Bedrock Edition MOD Combo UNLOCKED 1.20? Cek di Sini

Pembubuhan materai elektronik dapat dilakukan pada SSCASN ataupun website Distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian.

Dikutip dari buku Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, berikut cara registrasi E-Meterai melalui SSCASN.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x