Siapa yang Boleh Daftar Kartu Prakerja? Cek Syarat dan Tips Lolos Gelombang 46

- 6 Oktober 2022, 11:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46
Kartu Prakerja Gelombang 46 / Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Siapa saja yang bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 46? Perhatikan syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 46 pada ulasan artikel ini. 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah dibuka mulai 4 Oktober 2022.

”Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nig. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang. Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!,” tulis @prakerja.go.id. 

Baca Juga: Besuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Pastikan Para Korban Dapat Layanan Perawatan Terbaik

Pendaftaran setiap gelombangnya hanya dibuka beberapa hari saja. Oleh karenanya, segera login dan lakukan pendaftaran melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program semi bansos diutamakan untuk pencari kerja, pekerja yang kena PHK. Tidak semua pendaftar bisa lolos seleksi pada gelombang yang sedang dibuka.

Penerima bantuan ini akan mengikuti pelatihan peningkatan skill dan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta. Lantas siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja? 

Baca Juga: Gratis Main Roblox, Subway Surfers dan Minecraft di HP, Klik Link Poki Games Tanpa Download

Simak syarat dan ketentuan daftar Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x