Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Cek Nama Penerima BSU Tahap 4 Cair Oktober, BLT Gaji Rp600 Ribu

- 4 Oktober 2022, 22:39 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 4 Cair Oktober 2022
Ilustrasi BSU Tahap 4 Cair Oktober 2022 /KabarJoglosemar/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR - Cek nama penerima dan lapor jika pekerja belum terima BSU (Bantuan Subsidi Upah) tahap 4 yang cair Oktober 2022 ini.

Pemerintah melalui Kemnaker kembali menyalurkan BSU atau BLT subsidi gaji yang merupakan bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdaftar dengan syarat tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lirik Lagu UNHOLY Sam Smith yang Viral di TikTok

Bantuan subsidi gaji tersebut diberikan secara beberapa tahap masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan.

Pekerja bisa cek apakah namanya masuk dalam daftar penerima BSU dengan melihatnya secara online melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini langkah-langkah untuk cek penerima BSU tahap 4.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi 2022 Tanggal Kapan, Apakah Libur Cuti Bersama? Ini Kata Kemenag

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Akan masuk ke halaman cek penerima BSU

3. Jika belum memiliki akun daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

5. Login dan lengkapi kembali biodata diri

6. Terakhir, cek pemberitahuan

Baca Juga: Bisa Download Minecraft PE 1.19.30.04 Update Oktober 2022 Bukan MOD Com Apk

- Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji

- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.

Perlu disimak kembali syarat bagi para pekerja atau buruh untuk bisa mendapatkan BSU tahap 4 tahun 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu yaitu sebagai berikut:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

Baca Juga: 10 Ucapan Maulid Nabi 2022 Untuk Caption Sosmed dan Meneladani Kisah Rasulullah Nabi Muhammad SAW

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Demikian cara cek status aktif anggota BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terima BSU 2022 tahap 4. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah