Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2022? Cek Daftar Penerima BSU 2022 Disini

- 27 September 2022, 23:43 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.

  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

  • Baca Juga: Honeymoon di Bali, Penampilan Adik Maudy Ayunda Dipuji Cantik Seperti Barbie

    Apabila Anda telah memenuhi persyaratan diatas, segera cek apakah Anda termasuk daftar penerima BSU 2022 atau tidak. Karena Apabila Anda termasuk penerima BSU 2022, Anda akan mendapatkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu.

    Berikut cara cek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU dengan mengikuti langkah berikut ini:

    • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    • Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

    • Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

    • Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

    • Klik "Lanjutkan".

    Halaman:

    Editor: Sunti Melati


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x