KABAR JOGLOSEMAR – Bagi Anda yang terdaftar menjadi penerima BSU 2022, minggu ini akan ada penyaluran tahap 2 BSU 2022.
Penerima BSU 2022 yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu.
"Setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Daftar penerima BSU 2022 diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915.
Namun, BSU 2022 tersebut hanya akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat. Berikut syarat penerima BSU 2022:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.