BSU 2022 Tahap 2 Cair Minggu Ini, Simak Bocoran Link Dan Syarat Penerima

- 19 September 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi - BSU 2022
Ilustrasi - BSU 2022 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

Itu artinya pada tahap kedua nanti sekitar 900 ribu pekerja akan menerima BSU 2022.

Mengutip dari berbagai sumber, kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 2 kurang lebih akan sama dengan tahap sebelumnya. Berikut KabarJoglosemar.com akan bagikan rinciannya:

Baca Juga: Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN: Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tergabung sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

4. Bukan bekerja sebagai PNS, Polri, dan TNI

Baca Juga: Daftar Sekarang Juga! Klik Link Pendaftaran Tamtama Brimob di Sini

5. Bantuan juga tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Sembari menunggu, Anda dapat mengecek secara berkala status penerima BSU di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x