- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
- Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
Baca Juga: Cek Disini! Pencairan Dana BOS Tahap II TA 2022 Lewat Link bos.kemenag.go.id
- Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
- Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah
- Syarat Dokumen Pencairan BOS Kemenag 2022 Madrasah Tahap I
Pencairan dana BOS madrasah 2022 dari Kemenag RI ini diharapkan bisa dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) 2022.***