Ingin Pinjam Uang di Bank? Inilah Cara dan Contoh Menghitung Bunga Pinjaman

- 27 Maret 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi utang di bank
Ilustrasi utang di bank /Pixabay/Firmbee

Berikut ini rumusnya:

Bunga / Bulan = SP x i x (30 / 360)

SP = Pinjaman pokok bulan sebelumnya

i = Tingkat suku bunga / tahun

30 = Jumlah hari / bulan

360 = Jumlah hari / tahun

Contohnya: Anda meminjam kredit sebesar Rp100 juta dengan bunga 15% per tahun selama 12 bulan, maka

 Baca Juga: Bisa Pakai 2 Link Download Minecraft 1.18.2.03 Gratis dan Full Game, Cek Infonya di Sini

  • Cicilan pokok bulan ke-1 ialah Rp7.775.831,23
  • Cicilan bunga bulan ke-1 ialah Rp1.250.000,00
  • Maka, total cicilan bulan ke-1 ialah Rp9.025.831,23
  • Cicilan pokok bulan ke-2 ialah Rp7.873.029,12
  • Cicilan bunga bulan ke-2 ialah Rp1.152.802,11
  • Lalu, total cicilan bulan ke-2 ialah sama, yakni Rp9.025.831,23

 Itulah cara menghitung bunga pinjaman yang harus anda ketahui.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah