Besaran Bansos Setiap Golongan Penerima PKH 2022, Lansia Hingga Ibu Hamil

- 6 Januari 2022, 07:52 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2022
Ilustrasi bansos PKH 2022 /PIXABAY/EmAji.

KABAR JOGLOSEMAR - Program Keluarga Harapan (PKH) masih dilanjutkan pada tahun 2022. Berapa besaran PKH yang diterima?

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH untuk membantu anggota keluarga agar mendapatkan kesejahteraan baik kesehatan maupun pendidikan.

Ada 7 golongan penerima PKH 2022 dengan besaran bansos hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cek di Sini! Link Download GTA San Andreas untuk Android yang Resmi Bukan Lite Mod 200 MB

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan anggaran untuk bansos PKH 2022. 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 2021 akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Kemensos tahun 2022.

Sementara itu, secara khusus terdapat kategori penerima PKH hingga besaran bansos yang diterima.

Bansos PKH 2022 sendiri hanya akan diberikan untuk golongan tertentu dalam satu keluarga yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Cek 14 Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Lolos

Berikut rincian golongan penerima PKH 2022

1. Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan (dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga)

2. Difabel Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan (dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga).

3. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan

4. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan

5. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan

 

6. Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan (dengan syarat maksimal kehamilan kedua)

7. Anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan (dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga)

Baca Juga: Bagasi All New Veloz Sempit? Bisa Diakalin Pakai Cara Ini

Adapun beberapa syarat bisa mendapatkan bansos PKH 2022 sebagai berikut. 

Syarat utama penerima bansos PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP atau KK.

Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Tergolong warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Keluarga juga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika melihat alur penyaluran bansos PKH tahun lalu, besaran bantuan PKH memang dianggarkan untuk satu 1 tahun.

Baca Juga: GTA V Bisa Didownload di HP Android, Ini Penjelasan dan Link-nya

Hanya saja proses penyaluran PKH diberikan menjadi 4 tahap dalam kurun waktu 1 tahun. Apabila tidak ada perubahan jadwal penyaluran bansos PKH, tahap pertama akan disalurkan Januari-Maret 2022.

Calon penerima bansos PKH 2022 bisa mengecek secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Demikianlah informasi tentang syarat penerima dan besaran bansos PKH 2022. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x