Syarat utama penerima bansos PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP atau KK.
Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Tergolong warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Keluarga juga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika melihat alur penyaluran bansos PKH tahun lalu, besaran bantuan PKH memang dianggarkan untuk satu 1 tahun.
Baca Juga: GTA V Bisa Didownload di HP Android, Ini Penjelasan dan Link-nya
Hanya saja proses penyaluran PKH diberikan menjadi 4 tahap dalam kurun waktu 1 tahun. Apabila tidak ada perubahan jadwal penyaluran bansos PKH, tahap pertama akan disalurkan Januari-Maret 2022.
Calon penerima bansos PKH 2022 bisa mengecek secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Demikianlah informasi tentang syarat penerima dan besaran bansos PKH 2022. ***