4. Setelah lengkap dokumen dan data pwncairan, pihak bank akan mencairkan dana Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Demikian informasi pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diberi batas waktu hingga Desember 2021 beserta dengan panduan untuk mencairkan bantuan.***