Cek Lagi Syarat dan Cara Pelaku UMKM yang Bisa Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November 2021

- 18 November 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta bisa diambil di BRI, cek syaratnya
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta bisa diambil di BRI, cek syaratnya /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku UMKM atau disebut BLT UMKM masih bisa diambil di BRI pada bulan November 2021.

Bahkan, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM masih bisa mengambil uang Rp1,2 juta di BRI sampai akhir tahun 2021. 

 

Hanya saja, tidak semua orang bisa mengambil uang BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI tersebut. Ada syarat dan ketentuan yang berlaku saat mengambil BLT UMKM. 

Baca Juga: Sikap Kapitan Pattimura Mencerminkan Kerja Keras Atau Tidak, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI

BLT UMKM dari Kemenkop UKM diberikan untuk pelaku UMKM dengan syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Memiliki usaha mikro

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Memiliki surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM

BLT UMKM tidak diberikan untuk pelaku UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Baca Juga: Selamat! Ini Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta yang Cair November 2021 Lewat kemnaker.go.id

Tidak diberikan kepada pelaku UMKM yang sudah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya, anggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD, dan PNS atau PPPK (ASN).

Lebih lanjut, untuk memastikan bisa mengambil BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta secara online: 

- Klik link eform.bri.co.id/bpum pada browser

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia

- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Cek di Sini, Daftar Bantuan yang Masih Cair Selama November 2021 untuk Masyarakat

Setelah mengakses laman tersebut, nantinya muncul informasi Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain dicek melalui laman eform.bri.co.id, penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta juga akan mendapatkan SMS. Berikut informasi penerima BPUM:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Lakukan reservasi online untuk jadwal mengambil BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI. Masuk kembali pada laman eform.bri.co.id/bpum. Nantinya akan petunjuk reservasi online untuk menentukan jadwal dan mengambil nomor antrean. 

Baca Juga: BLT dan Bansos dari Pemerintah yang Masih Cair November 2021, Apa Saja?

Ketika sudah mendapatkan nomor antrean dan jadwal pencairan BLT UMKM, datanglah sesuai jadwal yang keluar.

Demikianlah informasi mengambil BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI pada November 2021. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x