Cek Lagi Syarat dan Cara Pelaku UMKM yang Bisa Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November 2021

- 18 November 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta bisa diambil di BRI, cek syaratnya
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta bisa diambil di BRI, cek syaratnya /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

- Memiliki surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM

BLT UMKM tidak diberikan untuk pelaku UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Baca Juga: Selamat! Ini Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta yang Cair November 2021 Lewat kemnaker.go.id

Tidak diberikan kepada pelaku UMKM yang sudah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya, anggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD, dan PNS atau PPPK (ASN).

Lebih lanjut, untuk memastikan bisa mengambil BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta secara online: 

- Klik link eform.bri.co.id/bpum pada browser

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia

- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x