Penegasan Dinsos Jakarta Soal BST DKI Tahap 7 dan 8, Apakah Diganti dengan Bansos Rp600 Ribu?

- 17 Oktober 2021, 10:32 WIB
Bansos DKI Jakarta 2021
Bansos DKI Jakarta 2021 /Instagram/@dinsosdkijakarta

KABAR JOGLOSEMAR - Dinsos Jakarta kembali memberi penegasan soal pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8.

Hal ini terkait dengana danya pencairan dana bansos DKI sebesar Rp600 ribu yang disalurkan oleh Pemprov DKI.

Banyak warga yang menyimpulkan bahwa bansos DKI Rp600 ribu adalah penggantin BST DKI tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Berbeda, Ini 10 Gejala Diabetes pada Wanita  

Speerti diketahui, BST DKI Jakarta terakhir cair adalah tahap 6 yaitu bulan Juni 2021 lalu tapi sempat ada perpanjangan karena penyetaraan data.

 

Melalui akun Instagram resminya di @dinsosdkijakarta, Dinsos Jakarta memberikan penjelasan soal kapan BST DKI tahap 7 dan 8 cair.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: BOCORAN Episode Terakhir Hometown Cha Cha Cha, Yoon Hye Jin Ajak Hong Doo Shik Menikah, Ini Jawabannya

Dengan pernyataan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan cair lagi.

Bantuan senilai Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI milik penerima merupakan penyaluran bansos apa?

Dinsos Jakarta pun menjelaskan bahwa dana bansos DKI Rp600 ribu yang cair tersebut merupakan penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 18 Oktober 2021, Capricorn Harus Terbuka, Aquarius Berhenti Merengek, Pisces Bergairah

Seperti diketahui, masih ada program bansos yang berjalan dan kalin yang cair adalah untuk para warga lansia Jakarta yang memegang kartu KLJ.

Para lansia di Jakarta yang memiliki KLJ tersebut sudah bisa mencairkan dana Rp600 ribu melalui Bank DKI karena sudah ditransfer ke rekening masing-masing.

Dilansir dari situs smartcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Chanyeol EXO Tampil Debut Musikal The Meisa’s Song, Penggemar Heboh  

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Saat ini penyaluran bansos KLJ sudah memasuki tahap III. Progam ini diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Baca Juga: Arti Bahasa Slang ‘TV’ yang Diucapkan Jin BTS di Weverse  

Tak hanya KLJ saja, bantuan bagi pemilik Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III juga telah disalurkan pada Selasa 28 September 2021.

Dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x