KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bansos Rp600 ribu untuk warga Jakarta dan bukan merupakan BST DKI.
Seperti diketahui, BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tidak akan ada. Pencairan bantuan tersebut berakhir di tahap 6.
Lalu, bagaimana cara warga Jakarta bisa mendapatkan Bansos Kemensos yang disebut sebagai pengganti BST DKI?
Baca Juga: Ketika Suga Kaget dengan Porsi Makan Jungkook BTS
Simak penjelasan berikut tentang bansos Kemensos dan BST DKI
Pemrov DKI Jakarta telah menyelesaikan penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 dengan total dana Rp600 ribu.
Penyaluran di bulan September tersebut sempat dikira BST DKI tahap 7 dan 8 melainkan bukan.
Warga Jakarta yang berhak menerima bansos Kemensos adalah warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI.
Baca Juga: Momen RM Lindungi Image Jin BTS saat Ditanya soal Koreografi