2. Bantuan Kuota Internet
Kuota internet gratis dari Kemdikbud ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Oktober 2021: Irvan Syok Mertua Andin Hartawan Alfahri, Ada Dendam?
Adapun besaran bantuan kuota dari Kemdikbud, yakni peserta didik PAUD mendapat 7GB, peserta didik SD-SMA mendapat Rp 10 GB.
Bantuan ini dijadwalkan masih cair pada 11-15 Oktober 2021.
3. Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu masih disalurkan bagi para karyawan di bulan Oktober 2021. BSU yang diterima setiap pekerja sebesar Rp1 juta. Berikut syarat agar bisa mendapatkan BSU Rp1 juta:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Peserta aktif pada program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Upah maksimum Rp 3,5 juta/bulan