Pekerja bisa melakuka cek secara mandiri nama penerima melalui laman Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id setelah memastikan bahwa memenuhi syarat di atas.
Apabila nama belum terdaftar, segera cek status penerima BLT Subsidi Gaji di laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji melalui laman Kemnaker:
Baca Juga: Rekomendasi Kuliner di Jogja yang Murah Meriah, Wajib Dicoba
1. Buka link bsu.kemnaker.go.id.
2. Masuk ke akun Anda.
3. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran).
4. Jika sudah login, cek ke bagian notifikasi atau pemberitahuan.
5. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses data tersebut dan diserahkan kepada Kemnaker.
Kemudian, Anda juga melakukan cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan apakah data Anda sudah diverifikasi atau belum.
Berikut ini cara cek penerima status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan: