Tidak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Rinciannya

- 22 September 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

- peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif hingga Juni 2021.

- peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di atas Rp3,5 juta tidak mendapat BSU. Kecuali untuk wilayah yang UMP/UMK di atas Rp3,5 juta.

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 yang tertuang di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada karyawan yang bekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Kecuali, pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar Netflix Gratis untuk Nonton Squid Game Sub Indo Kualitas Gambar Bagus

Penyaluran BSU Rp1 juta tersebut melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Penerima bantuan yang belum memiliki rekening akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.

Salah satu link yang disiapkan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan lewat bsu.kemnaker.go.id. Berikut cara mengecek penerima BSU Rp1 juta:

- Buka link bsu.kemnaker.go.id

- Daftar akun, jika belum memilikinya

- Login ke dalam akun Kemnaker

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x