1. Buka hp dan langsung menuju browser lalu tulis link https://bit.ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo
2. Mengisi data diri sesuai KTP
3. Mengisi data usaha dengan benar
4. Mengunggah foto ijin usaha dan foto tempat usaha dengan pemiliknya
5. Pilih keterangan sudah mendapatkan BPUM atau belum
6. Klik Kirim
Baca Juga: Berikut Jadwal Misa Live Streaming Minggu 12 September 2021 Beserta Kanal YouTube Gereja
Link di atas merupakan formulir online yang wajib diisi. Setelah selesai mengisinya, serahkan fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan usaha ke kantor Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo.
Pengumpulan berkas fisik ini sifatnya wajib. Jika tidak maka pelaku UMKM tidak bisa diusulkan mendapatkan BPUM.
Demikian informasi dan link pendaftar BPUM 2021 Wonosobo yang dibuka di Bulan September untuk pelaku UMKM agar berkesempatan dapat BLT sebesar Rp1,2 juta.***