Santer Beredar, Kapan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Cair di Bulan September? Simak Penjelasan Berikut

- 9 September 2021, 23:08 WIB
Ilustrasi - BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 kapan cair
Ilustrasi - BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 kapan cair /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

KABAR JOGLOSEMAR - Santer beredar kabar bahwa akan ada pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 di bulan September 2021 sebesar Rp600 ribu.

Bansos ini diberikan untuk warga Jakarta yang besarannya Rp300 ribu per bulan. Namun, pencairan selalu dilakukan 2 bulan sekaligus sehingga total ditransfer adalah Rp600 ribu.

BST DKI Jakarta Rp600 ribu tersebut langsung ditransfer ke bank DKI milik rekening penerima.

Baca Juga: Syarat Daftar Online BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Jangan Lupa Download Bukti Pendaftaran Seperti Berikut

Sebagaimana diketahui, BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 sudah dicairkan sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu.

Memasuki bulan September, santer beredar bahwa untuk tahap 7 dan 8 BST DKI Jakarta juga akan segera ditransfer.

Dilansir oleh Kabar Joglosemar dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Baca Juga: Lucunya RM, Jin, dan Jungkook BTS yang Tak Nyambung saat Ngobrol

Namun, bansos BST DKI Jakarta 2021 yang cair pada bulan Agustus 2021 bukan merupakan penyaluran tahap 7 dan 8 melainkan tahap sebelumnya.

Penyaluran BST DKI Jakarta 2021 tersebut merupakan tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Jadi, hanya ada 124 KPM yang menerima BST DKI Jakarta pada Agustus lalu akibat dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Baca Juga: Doa Agar Utang Cepat Lunas Meski Besarnya Setinggi Gunung Menurut Buya Yahya

Untuk cek data penerima manfaat BST DKI Jakarta 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Baca Juga: Tema 2 Subtema 4 tentang Bermain di Tempat Wisata, Kelas 2 SD MI Contoh Kunci Jawaban Halaman 203 dan 204

Syarat Penerima Bansos BST DKI Jakarta 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, ada sejumlah syarat penerima BST DKI 2021, sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: BPUM Cilacap 2021 Ditutup Besok, Simak Cara Daftar dan Cara Cek Nama yang Lolos Dapat Banpres UMKM Rp1,2 Juta

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp300 ribu per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, KPM memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Cara Makan Mie Instan agar Tetap Sehat Menurut dr Zaidul Akbar

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Segera Ditutup, Ini Syarat dan Link Daftar Banpres BPUM Cilacap 2021 Rp1,2 Juta

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI Jakarta tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.

 

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi terkait kapan penyaluran BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x