3 Sebab Pekerja Tidak Terima BLT Subsidi Gaji, BSU Rp1 Juta Gagal Cair ke Rekening

- 24 Agustus 2021, 11:22 WIB
3 alasan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta tidak ditransfer ke rekening pekerja dan cara memastikan penerima bantuan
3 alasan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta tidak ditransfer ke rekening pekerja dan cara memastikan penerima bantuan /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada sebab mengapa pekerja tidak Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 sehingga gagal mendapat BSU Rp1 juta.

Padahal, pemerintah melalui Kemnaker sudah menyalurkan kepada pekerja langsung ke rekening masing-masing. 

Diketahui, setidaknya ada alasan BSU Rp1 juta tidak cair atau belum masuk ke rekening pekerja. Simak pemaparannya berikut ini. 

Baca Juga: Joy Red Velvet dan Crush Pacaran, Lagu Mereka Ini Seolah Berbalas Pesan Cinta

1. Terdaftar sebagai penerima Bansos lain

Alasan yang pertama ialah 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang lain.

Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT.

2. Rekening tidak valid

Kemudian alasan selanjutnya lantaran terdapat 10.378 pekerja gagal transfer BSU Tahap 1 karena rekening pekerja berstatus tidak valid atau dormant.

Baca Juga: Trailer Spider Man No Way Home, Peter Parker Minta Doctor Strange Agar Identitasnya Tidak Terbongkar

Bagi pekerja yang mengalami gagal transfer akan dibukakan rekening secara kolektif khusus. Perlu diingat bahwa subsidi gaji Rp 1 juta disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.

3. Tidak memenuhi syarat penerima BSU

Tentu saja hal ini merupakan alasan paling pokok. BLT subsidi gaji tidak ditransfer bisa disebabkan karena Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, seperti berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP
  2. Karyawan penerima upah/gaji
  3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.
  6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Baca Juga: Sinopsis Hometown Cha Cha Cha Episode 1, Sabtu 28 Agustus: Ambisi Yoon Hye Jin Mendirikan Klinik Gigi

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa pada tahap 1 penyaluran BLT subsidi gaji, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sebanyak 1.000.200 data calon penerima BSU.

Setelah melewati proses verifikasi dan penyaringan, hanya 947.669 pekerja yang berhak menerima dana bantuan untuk pekerja senilai Rp 1 juta.

Berdasarkan data di atas maka bisa disimpulkan ada pekerja yang tidak menerima BSU kemungkinan karena 3 alasan yang tadi telah disebutkan. 

Baca Juga: 7 Wanita yang Pacari Member EXO, Ada Jennie BLACKPINK hingga Krystal Jung

Itulah 3  penjelasan dan alasan  mengapa pekerja tidak dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dan cara memastikan daftar penerima bantuan secara valid. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah