Penyebab ketiga adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Ada berbagai persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Jin BTS Dipuji Cocok Nyanyikan Lagu Disney, Ternyata Karena Ini
Berikut syarat yang berlaku:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
- Belum pernah menerima BPUM atau BLT UMKM
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR
Baca Juga: Tak Mau Punya Tato, Ini Alasan Jeno NCT Dream
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.