BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan Bertahap, Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

- 20 Agustus 2021, 08:14 WIB
Cek penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Cek penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Penyebab ketiga adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Ada berbagai persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Jin BTS Dipuji Cocok Nyanyikan Lagu Disney, Ternyata Karena Ini

Berikut syarat yang berlaku:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

- Belum pernah menerima BPUM atau BLT UMKM

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR

Baca Juga: Tak Mau Punya Tato, Ini Alasan Jeno NCT Dream

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x