Cek Penerima BPUM 2021 di Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 20 Agustus 2021, 07:15 WIB
Cek penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Cek penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BPUM 2021 untuk pelaku usaha yang disalurkan lewat Kemenkop UKM.

Seperti sebelumnya, pelaku usaha bisa cek di dua link resmi yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk memastikan apakah mereka sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM atau tidak.

Dua link tersebut berbeda karena sesuai dengan masing-masing bank penyalurnya. Perlu diketahui bahwa pemerintah menyalurkan BLT UMKM lewat dua bank penyalur yakni BRI dan BNI.

Untuk mengetahui daftar penerima di bank BRI bisa menggunakan link eform.bri.co.id sedangkan bagi yang cair di BRI menggunakan link banpresbpum.id yang masing-masing bisa diakses dengan HP.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Bisa Lewat Nomor WA 081380070175 Ini, Simak Caranya

Bantuan BPUM 2021 disalurkan melalui rekening BRI dan BNI senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha.

Bantuan tersebut disalurkan Kemenkop UKM untuk pelaku usaha yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Untuk cek penerima BLT UMKM tersebut, siapkan KTP untuk memasukkan nomor identitas dan membuka dua link resmi.

Pelaku usaha yang memenuhi syarat dan diajukan sebagai penerima bantuan BPUM 2021 akan mendapat SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: KUR Rp10 Juta Untuk Alumni Kartu Prakerja! Simak Syarat dan Cara Dapatkan Untuk Peserta Terpilih

Berikut adalah cara mengecek BLT UMK tahap 3 di link eform BRI:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK seperti yang tertulis di KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik “Proses Inquiry”

Untuk Banpres BPUM yang disalurkan lewat BNI, cek nama penerima di link banpresbpum.id dengan menggunakan nomor KTP dengan langkah berikut:
1. Login ke laman banpresbpum.id BNI lewat HP atau browser
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP
3. Klik cari, dan ikuti langkah selanjutnya

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Bisa Lewat Nomor WA 081380070175 Ini, Simak Caranya

Halaman pemberitahuan akan muncul apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, lakukan pencairan dengan membawa berkas seperti fotokopi dan asli e-KTP, formulir SPTJM, surat pernyataan dan kuasa penerima BLT UMKM. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x