KABAR JOGLOSEMAR - Berapa insentif Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan diterima oleh pendaftar yang lolos seleksi?
Seperti diumumkan sebelumnya, pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapat sejumlah manfaat dan keuntungan.
Manfaat itu dalam bentuk uang tunai juga dalam bentuk ilmu melalui pelatihan yang bisa diikuti.
Baca Juga: Air Kelapa Untuk Obat Covid-19, dr.Tirta Berikan Penjelasan Gamblang
Ditambah, keikutsertaan aktif peserta Prakerja dalam mengisi survei evaluasi akan mendapat insentif tambahan.
Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka sejak Senin 16 Agustus 2021 pukul 19:00 WIB.
Pendaftar bisa mengunjungi situs www.prakerja.go.id untuk buat akun prakerja atau update akun yang sudah dimiliki.
Lalu, berapa besaran insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 18?
Dipastikan bahwa besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 18 masih sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 3,55 juta.
Berikut rincian insentif yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 18.
1. Bantuan pelatihan: Rp 1 juta
2. Insentif: Rp 2,4 juta
3. Insentif pengisian evaluasi: Rp 150 ribu
Baca Juga: BSU Mulai Ditransfer untuk 947.499 Pekerja, Cek Rekening untuk Pastikan BLT Rp 1 Juta
Harus diingat bahwa total isnentif Rp 2,4 juta ini hanya akan diberikan kepada peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.
Tidak sekaligus, peserta Kartu Prakerja akan ditransfer uang sebesar Rp 2,4 juta secara bertahap.
Insentif Rp2,4 juta akan diberikan dalam empat tahap selama empat bulan berturut-turut.
Baca Juga: Kim Chae Won dan Miyawaki Sakura Dikabarkan Ikut Girl Group Baru, Ini Respons HYBE Labels
Setiap bulan, peserta akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu.
Siapapun masih punya kesempatan untuk ikut seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.
Hal ini adalah wajib ketahui berupa persyaratan yang diajukan, yaitu:
1. WNI usia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja
4. Bukan penerima bansos lain
5. Bukan ASN
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-76, Sepasang Kucing Ini Ikut Lomba 'Panjat Pinang'
Penyandang difabel juga terbuka untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.
Syaratnya sama yakni harus sudah punya akun prakerja dan sudah diverifikasi sehingga bisa melanjutkan proses pendaftaran.
Untuk pendaftar lama yang sudah punya akun prakerja dapat melakukan update data diri.
Baca Juga: Viral Video Kocak Jerinx Divaksin Covid-19, Netizen: Berikut Penyuntikan Benih Ikan Lele
Untuk buat akun prakerja maupun update data diri dilakukan di www.prakerja.go.id.
Simak tutorial update data diri di akun pribadi Kartu Prakerja agar berpeluang lolos gelombang 18.
1. Masuk ke lama www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan
3. Pilih profil
4. Update data diri terbarumu
Baca Juga: BPUM 2021 Cair Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum Siapkan KTP
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai agar lancar dalam proses seleksi dan pencairan insentif.
Pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan dihubungi lewat SMS.
Demikian informasi tentang berapa insentif yang akan diberikan oleh Kartu Prakerja gelombang 18.***