Cek 6 Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji dan Cara Cek Penerima BSU 2021

- 17 Agustus 2021, 06:48 WIB
6 kriteria penerima bantuan Subsidi Gaji Rp 1 juta dan cara cek penerima BSU 2021
6 kriteria penerima bantuan Subsidi Gaji Rp 1 juta dan cara cek penerima BSU 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

1. Pekerja atau buruh penerima gaji.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: Ambil BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Buat Reservasi Online Lewat eform.bri.co.id

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, syarat berikutnya ialah gaji penerima BSU 2021, gaji yang disyaratkan merupakan gaji terakhir pekerja yang dilaporkan perusahaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka! Ikuti Seleksi di Dashboard www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah