- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah dan temukan tulisan pada bagian bawah “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi tanggal lahir
- Klik centang kode captcha
- Klik "Lanjutkan"
Baca Juga: Tambahan Rp200 Ribu untuk Penerima BPNT Sudah Cair Atau Belum? Login Link Ini Pakai Alamat Domisili
Nantinya akan muncul informasi NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Adapun syarat dan ketentuan calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.