Cek Online Penerima BSU Rp1 Juta untuk Pekerja, Buka Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Isi Data Ini

- 16 Agustus 2021, 08:48 WIB
Cek BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cek BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta:

  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juni 2021.
  • WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  • Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: BLT Dana Desa 2021 Cair, Cek Nama Penerima Dengan Login Ke sid.kemendesa.go.id

BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening pekerja/buruh melalui bank Himbara. Tunggu proses pencairan bantuan secara bertahap.

Tahap pertama sudah mulai dicairkan pada 12 Agustus 2021 kemarin. BP Jamsostek akan memberikan daftar karyawan yang berhak dapat bantuan secara bertahap ke Kemnaker.

Segera cek kembali lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah