BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 1 Juta, Cek 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji dan Daftar Penerima

- 13 Agustus 2021, 09:06 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan cair Rp 1 juta, cek 7 syarat penerima subsidi gaji dan daftar penerima
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan cair Rp 1 juta, cek 7 syarat penerima subsidi gaji dan daftar penerima /Kabar Joglosemar/ Galih Wijaya

Baca Juga: 9 Golongan Masyarakat Ini Punya Peluang Besar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Buat Akun dengan Cara Berikut

Pekerja yang masuk penerima tahap pertama BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dipastikan memenuhi 7 syarat ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP
  2. Karyawan penerima upah/gaji
  3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.
  6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Baca Juga: Ini Golongan yang Berpeluang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Hanya Lewat prakerja.go.id

Pemerintah menyalurkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya melalui lima bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). Cek rekening berkala untuk melihat bantuan subsidi gaji. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x