Masih Ada Kesempatan Daftar BPUM 2021 Surakarta Online Sampai Jam 20.00 WIB, Segera Buka Link Ini

- 4 Agustus 2021, 10:50 WIB
Link daftar BPUM 2021 Surakarta masih dibuka sampai pukul 20.00 WIB 4 Agustus 2021
Link daftar BPUM 2021 Surakarta masih dibuka sampai pukul 20.00 WIB 4 Agustus 2021 /Dinkop UKM Kota Surakarta

Setelah dipastikan memenuhi syarat barulah bisa melanjutkan daftar BPUM 2021 Surakarta dengan mengikuti 5 langkah berikut ini:

  1. Buka link https://bit.ly/2021BPUMSka3 di HP atau laptop
  2. Isi data diri sesuai formulir yang diminta
  3. Isi keterangan tempat usaha
  4. Isi Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Nomor Surat Keterangan Domisili Usaha (SKU)
  5. Lengkapi alamat email Anda dan cek kembali data sebelum dikirimkan

Link tersebut dapat diakses sejak 29 Juli 2021 sampai dengan 04 Agustus 2021. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 20.00 WIB

Baca Juga: Cara Daftar Nomor HP Agar Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Agustus 2021 dari Kemendikbud

Jika sudah menyelesaikan pendaftaran secara online, kumpulkan berkas data diri beserta keterangan usaha ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta. Berikut ini berkas yang harus dibawa:

  1. Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
  2. Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
  3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)

Pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta hanya sampai dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB dan harus dikumpulkan pada jam pelayanan.

Baca Juga: Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus

Jika Anda sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta tahun 2020 dan 2021 tahap 1 dan 2 untuk mendapat BLT UMKM tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini.

Itulah informasi seputar link daftar BPUM 2021 khusus Kota Surakarta beserta syaratnya yang akan ditutup pada 4 Juli 2021 pukul 20.00 WIB. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x