Masih Ada Kesempatan Daftar BPUM 2021 Surakarta Online Sampai Jam 20.00 WIB, Segera Buka Link Ini

- 4 Agustus 2021, 10:50 WIB
Link daftar BPUM 2021 Surakarta masih dibuka sampai pukul 20.00 WIB 4 Agustus 2021
Link daftar BPUM 2021 Surakarta masih dibuka sampai pukul 20.00 WIB 4 Agustus 2021 /Dinkop UKM Kota Surakarta

KABAR JOGLOSEMAR – Pendaftaran BPUM 2021 Surakarta tahap 3 masih dibuka sampai jam 20.00 WIB hari ini, 4 Agustus 2021. Pendaftaran masih bisa dilakukan secara online sebelum ditutup.

Link daftar BPUM 2021 Surakarta bisa diakses di https://bit.ly/2021BPUMSka3 dan pendaftaran secara online bisa melalui perangkat HP maupun laptop.

Pemerintah Kota Surakarta masih membuka kesempatan pengajuan bantuan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Masyarakat yang sesuai dengan persyaratan dan lolos pengajuan akan menerima bantuan berupa stimulus modal senilai Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha yang disalurkan Kemenkop UKM lewat bank penyalur.

Baca Juga: Cair Mulai Agustus 2021, Ini 7 Syarat Terbaru Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Daftar BPUM 2021 Surakarta ditutup hari ini, segera cek dan lengkapi formulir perndaftaran pada link website resmi untuk warga Surakarta yang masih dibuka sampaijam 20.00 WIB malam ini.

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman Dinkop UKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 tahap 3.

Cermati 4 syarat agar bisa lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi warga Surakarta:

  1. Warga Surakarta yang dibuktikan dengan KTP Kota Surakarta
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha darii Kelurahan
  3. Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain
  4. Tidak berstatus sebagai PNS atau TNI atau anggota POLRI atau pegawai BUMN /BUMD

Baca Juga: Reservasi Online, Bisa Pilih Tempat dan Waktu Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Setelah dipastikan memenuhi syarat barulah bisa melanjutkan daftar BPUM 2021 Surakarta dengan mengikuti 5 langkah berikut ini:

  1. Buka link https://bit.ly/2021BPUMSka3 di HP atau laptop
  2. Isi data diri sesuai formulir yang diminta
  3. Isi keterangan tempat usaha
  4. Isi Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Nomor Surat Keterangan Domisili Usaha (SKU)
  5. Lengkapi alamat email Anda dan cek kembali data sebelum dikirimkan

Link tersebut dapat diakses sejak 29 Juli 2021 sampai dengan 04 Agustus 2021. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 20.00 WIB

Baca Juga: Cara Daftar Nomor HP Agar Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Agustus 2021 dari Kemendikbud

Jika sudah menyelesaikan pendaftaran secara online, kumpulkan berkas data diri beserta keterangan usaha ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta. Berikut ini berkas yang harus dibawa:

  1. Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
  2. Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
  3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)

Pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta hanya sampai dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB dan harus dikumpulkan pada jam pelayanan.

Baca Juga: Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus

Jika Anda sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta tahun 2020 dan 2021 tahap 1 dan 2 untuk mendapat BLT UMKM tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini.

Itulah informasi seputar link daftar BPUM 2021 khusus Kota Surakarta beserta syaratnya yang akan ditutup pada 4 Juli 2021 pukul 20.00 WIB. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x