Pendaftaran BPUM Kabupaten Bandung Tahun 2021 akan ditutup pada tanggal 8 Agustus 2021 dan bisa diakses di link bpum.bandungkab.go.id
Simak cara daftarnya untuk warga Kabupaten Bandung berikut ini:
1. Buka link bpum.bandungkab.go.id
2. Isi formulir yang diminta dari keterangan nama sampai usaha
3. Upload KTP, KK, NIB dan foto ke formulir yang disediakan
4. Tab tanda ceklist jika seluruh data sudah sesuai
5. Klik 'Daftar’
Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Sleman Tutup Lusa, Daftar di Link Resmi dan Cek Cara Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
Adapun Berkas yang wajib di-upload adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.
Jika Anda belum memiliki NIB, wajib buat lebih dahulu untuk melanjutkan pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung.
Pengurusan atau pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) di link www.oss.go.id/oss
Penerbitan NIB untuk daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung tidak berbayar alias gratis dan bisa dilakukan secara langsung oleh para pelaku usaha mikro melalui link online di atas, dan bisa langsung dicetak sendiri. ***