Reservasi Online untuk Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tanpa Antrian, Buka eform.bri.co.id dan Cek Caranya

- 3 Agustus 2021, 14:46 WIB
Cek BPUM Rp1,2 juta lewat eform.bri.co.id
Cek BPUM Rp1,2 juta lewat eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal juga BLT UMKM disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19. Adapun besaran BPUM yang diterima pelaku usaha mikro kecil adalah Rp1,2 juta.

Bank BRI merupakan salah satu bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, pencairan BUPM di bank pun juga perlu menerapkan prokes hingga menghindari kerumunan.

BRI pun menyalurkan BPUM Rp1,2 juta dengan sistem reservasi online. Proses pengecekan dan pencairan bantuan BLT UMKM itu dapat dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Siap Ditransfer! Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Terdaftar Untuk Terima Subsidi Gaji Rp500 Ribu

Berikut cara mengecek penerima BPUM dan dapatkan nomor antrian secara online lewat eform.bri.co.id/bpum.

1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi

6. Pilih provinsi, kota/kabupaten

7. Pilih unit kerja atau kantor pencairan

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Update Data Diri Sekarang Juga

8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian

9. Apabila tanggal pencairan sudah penuh atau tidak bisa dipilih, sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia.

10. Masukkan kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia

11. Klik proses reservasi

12. Anda akan mendapatkan reservasi dan nomor referensi, langsung catat atau sreen shoot nomor yang muncul.

Baca Juga: Song Kang dan Han So Hee Saling Rayu, Penggemar Heboh

13. Apabila ingin membatalkan reservasi, maka gunakan nomor referensi yang sudah didapatkan sebelumnya.

Anda hanya tinggal menunggu tanggal untuk proses pencairan BPUM Rp1,2 juta tersebut. Bawalah KTP, Buku Tabungan dan ATM BRI yang dimiliki untuk mencairkan bantuan tersebut.

Tunjukkan nomor antrian yang didapatkan secara online kepada petugas saat pencairan. Penerima BPUM Rp1,2 juta dapat mengunjungi kantor unit kerja BRI yang dituju untuk proses pencairan bantuan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 3 Agustus 2021: Andin Minta Mamanya Jujur, Polisi Cari Keberadaan Ricky

Selain itu, penerima BPUM Rp1,2 juta juga perlu menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x