Link Daftar BPUM 2021 Tahap 3 Khusus Kota Surakarta, Lengkapi 4 Berkas Pendaftaran BLT UMKM

- 1 Agustus 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 tahap 3 khusus warga Kota Surakarta lengkap dengan syarat 4 berkas
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 tahap 3 khusus warga Kota Surakarta lengkap dengan syarat 4 berkas /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Segera daftar BPUM 2021 tahap 3 khusus Kota Surakarta di link yang tersedia yang dibuka sampai Agustus 2021.

Pelaku usaha yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 tahap 3 dan lolos berkas, akan mendapatkan bantuan berupa BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Bantuan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)  atau BLT UMKM ini diberikan dari pemerintah oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk modal usaha.

Sebagai informasi, link daftar BPUM 2021 tahap 3 secara online khusus untuk warga Surakarta ditutup tangggal 4 Agustus 2021. Segera siapkan persyaratan dan lengkapi 4 berkas serta daftar melalui link website resmi yang tersedia artikel ini.

Baca Juga: Aksi Klitih di Yogyakarta Kembali Terjadi, Tewaskan Remaja 16 Tahun, Berikut Kronologinya

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman Dinkop UKM Pemerintah Kota Surakarta masih menerima pengusulan calon penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 tahap 3.

Berikut ini syarat daftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi warga Surakarta:

  1. Warga Surakarta yang dibuktikan dengan KTP Kota Surakarta
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha darii Kelurahan
  3. Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain
  4. Tidak berstatus sebagai PNS atau TNI atau anggota POLRI atau pegawai BUMN /BUMD

Baca Juga: Hore! Ini Daftar Bansos 2021 yang Masih Cair Sampai Akhir Tahun, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x