Dibuka sampai 5 Agustus 2021, Simak Cara Daftar BPUM 2021 Khusus Kabupaten Sleman

- 1 Agustus 2021, 07:02 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM 2021 khusus Kabupaten Sleman gelombang 4 yang dibuka sampai 5 Agustus 2021
Ilustrasi cara daftar BPUM 2021 khusus Kabupaten Sleman gelombang 4 yang dibuka sampai 5 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Syarat tersebut diantaranya merupakan WNI dan memiliki e-KTP, memiliki usaha yang berlokasi di Kabupaten Sleman dan dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), tidak menerima KUR serta bukan termasuk ASN, TNI maupun Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Proses pengajuan diri untuk daftar sebagai penerima BPUM 2021 sangat mudah dan hanya dengan membuka link resmi yang telah tersedia serta mengikuti prosedur sebagai berikut:

1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum browser

2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online

3. Isi dan cetak formular pendaftaran

4. Lampirkan dokumen yang diperlukan

5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Baca Juga: Ibunda Sebut Video Zara Adhisty Rekaman Lama, Netizen: 'Malah Jadi Makin Serem Ya, Bund'

Link daftar online BPUM gelombang 4 hanya dibuka dari 30 Juli hingga 5 Agustus 2021 saja. pastikan Anda segera melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.

Setelah melakukan pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Sleman, jangan lupa untuk melanjutkan ke poin ke 5 yakni datang ke kelurahan dan menyerahkan sejumlah berkas atau daftar offline. Berkas persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Diskop UKM Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x