Ini 2 Link Resmi Untuk Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Lewat BRI dan BNI

- 26 Juli 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi mendapat bantuan BPUM Rp1, 2 juta
Ilustrasi mendapat bantuan BPUM Rp1, 2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Masukkan NIK KTP

- Klik Cari

Baca Juga: 5 Keutamaan Sholat Tahajud di Malam Hari

Siapkan NIK KTP dan handphone untuk melakukan cek online apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan tunai Rp1,2 juta atau tidak.

Penerima Banpres BPUM 2021 Harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, pelaku UMKM juga harus mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

Setelah nama terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 juta maka bisa melakukan pencairan di bank penyalur terdekat dengan membawa buku tabungan dan KTP. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x