Pelaku usaha mikro bisa segera melakukan pencairan di BRI atau BNI dengan membawa dokumen yang diperlukan yaitu e-KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan SPTJM yang dapat diunduh di link banpresbpum.id.
Jangan lupa, hanya ada dua link resmi yang disediakan oleh pemerintah yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***