Ingin Dapat Bansos Rp1,2 Juta? Segera Cek BPUM UMKM Tahap 3 di Laman Ini

- 18 Juli 2021, 08:15 WIB
ILUSTRASI: link cek banpres BPUM eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
ILUSTRASI: link cek banpres BPUM eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pandemi yang terus berlangsung membuat Pemerintah masih terus memberikan bansos, salah satunya BPUM UMKM Tahap 3 di tahun 2021.

Sesuai namanya, bansos tersebut ditujukan untuk para pemilik UMKM dengan tujuan dana bansos dapat digunakan untuk modal usaha.

Adapun nominal bansos BPUM UMKM Tahap 3 tersebut adalah Rp1,2 juta per bulan.

Bantuan BPUM/BLT UMKM Tahap 3 ini sudah bisa dicairkan mulai Senin, 19 Juli 2021 di BRI unit kerja atau cabang setempat untuk pelaku UKM yang terdaftar di Eform BRI.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Chatrine Bisa Jadi Petunjuk, Elsa Berhasil Gagalkan Penyelidikan Polisi

Cek di link eform.bri.co.id, berikut tata caranya:

1.Buka laman eform.bri.co.id;

2.Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3.Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4.Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5.Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Tips Tidak Badmood Saat Menstruasi dari Bang Chan Stray Kids

Setelah NIK Anda dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM Juli 2021, Anda bisa melakukan reservasi atau pemesanan nomor antrean untuk pencairan bantuan Rp1,2 juta ke rekening BRI.

Adapun cara untuk mengambil nomor antrian pencarian Banpres BPUM BLT UMKM secara online dengan cara:

-Isi kolom Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat Anda tinggal

Baca Juga: 5 Idol Kpop dengan Visual Paling Menawan di Dunia Nyata Menurut Backup Dancer

- Pilih unit kerja BRI tempat Anda membuka buku tabungan atau pilih unit kerja terdekat

-Setelah itu akan muncul tanggal reservasi untuk pencairan bantuan BPUM BLT UMKM dan keterangan nomor antrean.***

 

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x