KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha mikro melalui bank penyalur BRI dan BNI.
Ada 2 link resmi yang disediakan oleh bank penyalur sesuai yang ditunjuk oleh pemerintah yang akan dibahas secara rinci pada artikel berikut.
Seperti informasi sebelumnya bahwa Kemenkop UKM akan memberikan bantuan untuk pelakuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Info Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 17-18 Juli 2021, Perayaan Minggu Biasa XVI
Sejak masa pandemi, bantuan ini memang sudah diberikan sebesar Rp2,4 juta namun pada masa PPKM Darurat 2021 ini nominalnya Rp1,2 juta.
Untuk bisa cek siapa saja yang menerima bantuan BLTM UMKM atau BPUM tahun 2021 bulan Juli, berikut ini langkahnya:
1. Klik laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Klik cari pada laman banpresbpum.id dan klik proses inquiry pada eform.bri.co.id/bpum
Berikut dua link resmi cek bantuan BLT UMKM tahun 2021:
1. LINK Banpresbpum
2. Link Eform.bri.co.id/bpum
Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM maka akan muncul notifikasi dan bisa dicairkan di bank yang telah ditunjuk.
Penyaluran BLT UMKM atau BPUM ini dikabarkan bakal berlangsung dari bulan Juli hingga September dan diberikan secara bertahap.
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Begini Cara Cek Bansos BPUM Rp1,2 Juta
Demikianlah informasi lengkap tentang penyaluran BLT UMKM atau BPUM mengenai 2 link resmi yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. ***