BST Rp600 untuk Warga DKI Jakarta, Cek Nama Penerima di corona.jakarta.go.id, Cair Bulan Juli 2021

- 15 Juli 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta.
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta. //Instagram @dinsosdkijakarta//

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar bahagia untuk warga DKI Jakarta karena akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu di masa PPKM Darurat.

Warga DKI Jakarta bisa memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima BST atau tidak di situs corona.jakarta.go.id.

Pemerintah menjadwalkan BST DKI Jakarta Rp600 ribu akan ditransfer ke rekening penerima pada minggu ke-3 Juli 2021.

Baca Juga: Bansos PKH, BST, Serta Beras 10 Kilogram Cair Juli 2021, Cek Penyalurannya Hanya di Link Ini

Penerima manfaat akan menerima BST dana bansos Rp600 ribu dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

BST DKI Jakarta besarannya adalah Rp300 ribu per bulan. Pada pencairan minggu ke-3 juli merupakan gabungan BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni.

Sebelumnya, pada bulan Mei dan Juni BST DKI Jakarta sempat tidak dicairkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Berikut! Simak Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di BNI dan BRI

Pastikan nama Anda masuk menjadi penerima BST DKI Jakarta dengan syarat atau kriteria penerima manfaat dana bansos tunai BST Rp 600.000 DKI Jakarta berikut ini:

1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Jika Anda memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima manfaat dana bansos tunai BST Rp 600 ribu DKI Jakarta, Anda dapat cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima atau tidak di link corona.jakarta.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Viral, Dua Pemuda Balapan dengan Ambulans di Klaten

1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
2. Membawa KTP.
3. Membawa KK asli dan fotokopi.
4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
- Surat Kuasa dari penerima BST
- KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi
5. Bagi masyarakat yang tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
6. Masayarakat yang sudah memiliki rekening bank DKI dapat langsung melakukan pencairan BST ke ATM atau bank DKI terdekat.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair? Pastikan Lewat banpresbpum.id atau eform.bri.co.id Lihat Tandanya

Jangan lupa, catat waktunya, minggu ke-3 bulan Juli 2021 menjadi jadwal penyaluran dan pencairan dana bansos tunai BST Rp 600.000 DKI Jakarta ke rekening penerima.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal cair dana BST Rp 600.000 DKI Jakarta ini dapat diakses melalui link corona.jakarta.go.id.

Selain itu, ada akun Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, admin Dinsos 1 (021) 4265115, admin Dinsos 2 0821-1142-0717, dan admin Dinsos 3 di 0877-7706-5202 yang bisa dipantau.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 15 Juli 2021: Andin Pilih Jalur Hukum, Gelagat Sumarno Mencurigakan

Demikianlah informasi mengenai bantuan sosial tunai (BST) DKI Jakarta Rp600 ribu yang dijadwalkan akan cair minggu ke-3 bulan Juli 2021 dan cek penerima di corona.jakarta.go.id.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x