Mensos, Tri Rismaharini: Penerima BST dan PKH Akan Terima Tambahan Beras 10 Kilogram

- 9 Juli 2021, 09:35 WIB
Mensos, Tri Risma Harini berikan tambahan 10 kilogram beras bagi penerima BST dan PKH/
Mensos, Tri Risma Harini berikan tambahan 10 kilogram beras bagi penerima BST dan PKH/ /YouTube/ Sekretariat Presiden
 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi penerima BST dan PKH, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan tambahan beras 10 kilogram bagi penerima BST dan PKH.

BST pada periode Mei - Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini. Dana BST yang akan diterima masyarakat di berbagai wilayah Indonesia akan diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

Baca Juga: Setelah Sukses Lewat Drama Start Up, Bae Suzy Comeback dengan Drama Baru The Second Anna

" BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram," ujar Risma.

Mensos menambahkan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba, Ini Tanggapan Polisi

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x